Citraindonesianews.com – Jambi, Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi menyebabkan berkurangnya Kawasan hutan serta Kawasan hidrologi Gambut. Kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi hampir setiap tahun merupakan hal yang tidak bisa lagi di anggap enteng oleh Pemerintah Provinsi Jambi, seperti kejadi di tahun 2019 yang menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Di Tahun 2019 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mencatat 11.736 hektare terimbas karhutla.
Walhi Jambi sendiri mencatat dampak lebih besar. Hingga 31 Oktober 2019, sekitar 165.186,58 hektare terbakar, sekitar 114.000 hektare di antaranya adalah lahan gambut, sekitar 30.000 hektare di lahan mineral, sedangkan sisanya berada di kawasan lain.
Data-data tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, bagaimana refleksinya terhadap potensi karhutla pada 2021, dan bagaimana pencegahan serta penanggulangan yang dilakukan?
WALHI Jambi dengan tegas mengatakan dalam konteks Kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi harus tegas dalam upaya mitigasi, di waktu yanh sedikit ini Pj Gubernur Jambi yang saat ini dijabat Dr. Hari Nur Cahya Murni juga perlu mengevaluasi dan menindak tegas pelaku pembakaran bahkan perusahaan-perusahaan yang dimana lahannya terbakar harus bertanggung jawab.
Pj Gubernur Provinsi Jambi saat ini harus menyiapkan rencana strategis untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam dan karhutla. Hentikan kegiatan yang bersifat seremonial semata dengan perjalanan dinas ke daerah memanfaatkan fasilitas kewenangan sebagai pejabat Gubernur. (CIN-001)