Citraindonesianews.com – Sijunjung, Kapolres Sijunjung (Sumbar) AKBP Andry Kurniawan, S.Ik, M.Hum bersama Kapolres Kuantan Singingi (Riau) AKBP Henki Purwanto, S.Ik, MM beserta tim dari kedua daerah bertetangga menggelar operasi illegal logging pada hari Selasa (9/3/2021).
Operasi ini dilaksanakan di Kawasan Hutan Lindung perbatasan antara Lubuk Kapiyek-Nagari Aie Amo-Kecamatan Kamang Baru-Kabupaten Sijunjung dengan Desa Lubuk Amba-Kecamatan Hulu Kuantan-Kabupaten Kuantan Singingi.
Operasi ini juga diikuti oleh tim dari Sijunjung, diantaranya Kabag Ops Kompol Ropinus Sihombing, Kepala UPTD-KPH Sijunjung Tera Darma bersama 3 orang Polhut.
Sementara tim dari Kuantan Singingi diikuti oleh Kabag Ops Kompol Erde Rianto, Kasat Serse AKP Abdul Kadir Jailani, S.Ik, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Boy Maeudut Martua, SH, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Suardi serta IPTU Faisal Eluza, SH dan personil Polhut Kuansing-Riau.
Sebanyak 42 orang personil ini dalam melaksanakan tugasnya menggunakan kendaraan double gabin serta motor trabas menelusuri lokasi.
Kapolres Sijunjung bersama tim memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Pada lokasi eks penebangan dilakukan penanaman pohon durian, gaharu serta petai sejumlah 500 batang lebih.
Pada kawasan hutan lindung Bukit Batabuh komunitas peduli hutan juga turut berperan menanam pohon yang didatangkan dari Perhutani Sumbar dan Riau.
Tak ketinggalan pada kegiatan ini juga dilakukan pemasangan spanduk yang berisi larangan menebang pohon secara illegal.
Total ada 10 spanduk yang dipasang, termasuk larangan pembakaran hutan dan lahan. (CIN-001)