Citraindonesianews.com, Padang,- Demisioner Kabid PTKP HMI Cabang Padang, Randa Afrizal,
ketika ditanyai wartawan terkait instruksi demo tanggal 6 Agustus 2021, mengatakan bahwa tidak menggubris surat instruksi aksi yang dikeluarkan PB HMI yang ditandatangani oleh Abdul Muis.
“Surat intruksi aksi tersebut ditandatangani bukan oleh Ketua PB HMI mandataris Kongres Surabaya yaitu Raihan Ariatama,” kata Randa, Kamis (5/8/2021).
Randa menambahkan bahwa Ketua PB HMI saat ini adalah Raihan Ariatama dengan Sekretaris Jendral Muh Ichya Alimudin.
“Pengurus resmi PB HMI Periode 2021-2023 merupakan hasil Kongres HMI XXXI di Surabaya,” imbuhnya.
Randa juga menjelaskan bahwa saat ini HMI Cabang Padang masih menunggu surat keputusan PB HMI terkait pelantikan Ketua Umum HMI Cabang Padang yang baru.
“Saat ini HMI Cabang Padang masih fokus terkait urusan internal Cabang Padang, ditambah saat ini Kota Padang masih dalam PPKM Level 4 dimana perkuliahan dilakukan secara daring serta sedang libur semester. Jadi banyak yang pulang kampung, sehingga kegiatan di HMI Cabang Padang juga tidak seperti biasa” tuturnya.
“Saat ini HMI Cabang Padang masih kokoh dan komitmen dibawah Ketum PB HMI Raihan Ariatama dan tidak ada ketum PB HMI selain beliau,” tutup Randa. (CIN-01)