22.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Buy now

Akibat Salah Tunjuk Pejabat, Negeri Kotasiri Bergejolak.

CITRAINDONESIANEWS.COM,-Warga masyarakat Negeri Kotasiri Kecamatan Gorom Timur Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ngamuk akibat penyaluran Bantuan Langsung (BLT) Tunai tidak sesuai dengan mekanisme. Hal ini disebabkan dari penjabat yang ditunjuk tidak dengan benar memverifikasi data KPM Bantuan Langsung Tunai Negeri Kotasiri tahun 2021.

Data KPM bantuan DD Covid-19 itu merupakan data lama ditahun 2020. Data BLT tersebut semestinya data diverifikasi terlebih dahulu oleh penjabat saat ini dengan memisahkan penerima bantuan pemerintah lainnya, sehingga tidak tumpang tindih saat penyaluran. Seperti yang kita ketahui bersama pada tahun 2021 terjadi kesosongan jabatan di Negeri Kotasiri sehingga penyaluran BLT ditahun itu tertangguhkan.

Menurut sumber terpercaya media ini, salah satu warga Negeri Kotasiri. Penyaluran BLT oleh pejabat dan perangkat Negeri saat ini tidak sesuai sesuai dengan mekanisme, pasalnya penyaluran BLT itu sejumlah penerima PKH juga turut mendapatkan bagian. Sementara nama KPM lain yang tertera pada daftar tersebut justru tidak disalurkan dengan alasan yang tidak mendasar.

” Data itu dari tahun 2020, semestinya harus diveriikasasi baru disalurkan, akibatnya ada penerima PKH yang mendapatkan bantuan BLT, sedangkan warga yang sudah meninggal namun namanya masih ada pada daftar itu malah tidak dikasih.” Ujar, sumber yang tidak ingin disebutkan namanya via telepon di Kotasiri, Kamis (14/04/2022).

Selain itu, ricuhnya penyaluran BLT tersebut, dipicu akibat penjabat tidak tranparan terhadap warga masyarakat. Suasana mulai memanas ketika penjabat enggan menunjukan SK pengangkatannya untuk dilihat oleh warga secara langsung. Menurut dia, warga saat ini masih belum terima akibat salah pencatatan status Kotasiri menjadi Negeri ADMINISTRATIF di SK tersebut.

” Penjabat tidak membaca SKnya saat diminta masyarakat, maka dari itu kami menduga SK itu masih SK yang sama dan belum diperbaharui. Kami tak terima atas sebutan Negeri kami menjadi Negeri Administratif, karena sebutan Negeri Kotasiri sudah dari Nenek Moyang Kami.”Ungkap dia

Ditegaskan, sejumlah Mata rumah adat akan mendatangi Pemda SBT untuk meminta pertanggungjawaban atas kericuhan yang terjadi di Negeri Kotasiri. Mengingat, penjabat yang ditunjuk saat ini tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Negeri dengan berdasakan permintaan mata rumah perintah. Sebelumnya upaya BPN untuk menolak penjabat yang dilantik Sekda SBT ini,telah dilakukan beberapa kali dengan berkoordiasi dengan kepala wilayah Kecamatan Gorom Timur.namun hal tersebut seakan disepelekan.

” dia itukan sifatnya hanya mementingkan kepribadiannya, hampir sebagian besar bantuan, maupun prangkat yang ada saat ini dari keluarganya,untuk itu kami akan menuntut tanggungjawab Pemda SBT atas penjunjukan Penjabat Negeri Kotasiri saat ini.” Tegasnya.(CIN-09)

Related Articles

Kejari SBT Didesak Memanggil Dan Menahan Kadis Koperasi Atas Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19

CITRAINDONESIANEWS.COM,- Dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 3,3 miliar pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten...

Bendahara ditahan, Sekda SbT mangkir dari panggilan kejati maluku

CITRAINDONESIANEWS.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Idris Lestaluhu, Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), ditahan Jaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Diduga Tak Memiliki Dokumen Lingkungan, LSM PMPRI Siap Laporkan PT. Ruata dan PT.Miranti Jaya Permai diPolda Maluku.

CITRAINDONESIANEWS.COM,-Mempercepat proses pelaporan temuan hasil kajian AMDAL pada proyek pembangunan Kantor Pengadilan Agama dan Kantor Pengadilan Negeri di Kabupaten Seram Bagian Timur,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

22,316FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

Kejari SBT Didesak Memanggil Dan Menahan Kadis Koperasi Atas Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19

CITRAINDONESIANEWS.COM,- Dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 3,3 miliar pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten...

Bendahara ditahan, Sekda SbT mangkir dari panggilan kejati maluku

CITRAINDONESIANEWS.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Idris Lestaluhu, Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), ditahan Jaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Diduga Tak Memiliki Dokumen Lingkungan, LSM PMPRI Siap Laporkan PT. Ruata dan PT.Miranti Jaya Permai diPolda Maluku.

CITRAINDONESIANEWS.COM,-Mempercepat proses pelaporan temuan hasil kajian AMDAL pada proyek pembangunan Kantor Pengadilan Agama dan Kantor Pengadilan Negeri di Kabupaten Seram Bagian Timur,...

LSM PMPRI Desak Polres SBT Usut Tuntas Dan Tangkap Sejumlah Kontraktor.

CITRAINDONESIANEWS,- Lembaga Swadaya Masyarakat PMPRI demo Polres Seram Bagian Timur terkait dugaan Korupsi pembangunan fasilitas pemerintah disejumlah kecamatan di Kabupaten Seram Bagian...

Proyek Amburadul, Pihak Terkait Didesak Blacklist Perusahaan.

CITRAINDONESIANEWS,- Lembaga Swadaya masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM-PMPRI) secara resmi serahkan surat Pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Kabupaten Seram Bagian...