CITRAINDONESIANEWS.COM,-Ratusan Mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Timur bersama para supir angkot Kota Bula Demo Pemda dan DPRD SBT.hal ini dilakukan untuk menolak kebijakan Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsisi.
Dibawah Aliansi Bem Nusantara Maluku Ratusan Mahasiswa Kampus Stai Seram Timur dan Kampus STIKIP Hunimua bersama puluhan supir angkot Bula meminta Pemda dan DPRD SBT menyikapi persoalan kebijakan Pempus yang dinilai sangat mempengaruhi pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak Covid-19.
Rahman Rumuar sala satu orator dalam orasinya didepan Kantor Bupati SBT mengatakan, pemda seharusnya mengambil sikap terhadap persoalan kenaikan BBM subsidi ini.sebab menurutnya, dampak dari kenaikan tersebut sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat.bukan hanya ekonomi namun kebutuhan biaya pendidikan akan melonjak akibat naiknya harga BBM subsidi itu.
” Harga BBM naik ini tidak hanya bertampak kepada ekonomi,namun juga bertampak terhadap mutu pendidikan.” Teriak Rumuar dihalam kantor Bupati SBT, Selasa (06/10/2022).
Untuk itu tambah Rumuar, pemerintah Daerah diminta untuk dapat menyampaikan keluhan masyarakat ini ke Pempus agar dapat membatalkan kebijakan kenaikan BBM bersubsidi,karna hal itu dinilai sangat berpengaruh terhadap ekonomi dan pendidikan di masyarakat.
” katong pung tuntutan satu,lewat tangan Bupati dan Wakil Bupati, kemudian DPRD SBT untuk menyuarakan kepentingan masyarakat agar menolak kenaikan BBM subsidi.” Kata Rumuar.
Sementara itu ditempat yang sama,Bupati SBT Abd.Mukti Keliobas didampingi Sekertaris Daerah dan jajarannya mengatakan. Pemda tidak diam atas persoalan kenaikan BBM subsidi ini,dirinya telah melakuka rapat bersama Kemendagri,Kemensos, Kemendes Kejaksaan Agung dan Kapolri mengenai hal tersebut.
Dikatakan, rapat tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi atas gejolak yang muncul akibat kenaikan harga BBM subsidi,sekaligus diberikan solusi upaya pengendalian inflasi Daerah. keputusan untuk menaikan harga BBM subsidi ini merupakan keputusan Nasional,keputusan ini merupakan kebijakan yang sangat sulit yang diputuskan oleh Presiden RI.
” jadi ada keputusan yang bersifat nasional dan posisi bupati tidak terjun langsung untuk membatalkan hal seperti itu, karna itu bersifat Nasional.putusan itu merupakan kebijakan yang berat yang diambil oleh Bapak Joko widodo” Ungkap Keliobas.
Namun kata Keliobas, Pempus telah memberikan kebijakan melalui terbitnya PP kementrian keuangan nomor 134 kemudiam edaran mendagri,untuk memberikan kemudahan kepada Pemda agar menggunakan DAU dan DBH sebesar dua persen sebagai kepentingan bantuan terhadap masyarakat.
” Untuk itu, saya akan mengaktifkan Tim Penanganan pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas pengan di Daerah sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan yang berdampak akibat kenaikan BBM bersubsidi ini.” Ujar Keliobas.
Pantauan media ini, Usai ditemui Bupati SBT, masa aksi melanjutkan demonstrasinya ke Kantor DPRD SBT.sempat terjadi kericuhan serta pembakaran ban dihalaman kantor DPRD SBT, namun masa aksi mulai ditenangkan dengan kebijakan sejumlah anggota DPRD yang menemui para pendemo yang selanjutnya digiring masuk ke ruang rapat komisi untuk membacakan surat tuntutan. (CIN-01)