CITRAONDONESIANEWS.COM,-Warga Desa Administratif Sumber Agung Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur meminta panitia pemilihan tingkat Desa dan panitia Screening Kabupaten memperjelas putusan hasil ketetapan calon calon kepala Desa Administratif Sumber Agung.
Panitia Pemilihan Desa Administrasi Sumber Agung dalam menjalankan proses pemilihan kepala Desa devinitif tahun 2022 menjaring enam (6) bakal calon kepala Desa untuk mengikuti seleksi wawancara dan tes tulis ditingkat Kabupaten.syarat jumlah bakal calon kepala Desa yang ditetapkan oleh Dinas Pemdes maksimal lima orang dan minimal dua orang.
Pentahapan seleksi Bakal calon tersebut dinilai sangat membingungkan masyarakat.masalahnya panitia pemilihan Desa belum memutuskan hasil verifikasi bakal calon malah panitia Kabupaten telah mengeluarkan putusan calon kepala Desa yang siap ikut Pilkades serentak dibulan ini.
“katong (kami) bingung 6 bakal calon kepala Desa ini bukan diputuskan oleh panitia Desa ini,malah Pemdes dan panitia kabupaten yang6 putuskan bakal calon.lalu panitia desa ini kerja apa saja,” Ungkap Sumber ini di Desa sumber agung,Senin,(14/11/2022).
Menurutnya, penitia Desa seharusnya setelah menerima dan memverifikasi enam berkas bakal calon kepala desa,tugas panitia selanjutnya menggugurkan sala satu dari bakal calon tersebut kemudian mengumumkan lima peserta bakal calon yang siap maju ditahapan selanjutnya.
” masa berkas 6 orang itu diserahkan ke Pemdes tanpa menggugurkan 1 diataranya. kantara sekali,ini sangat merugikan kami masyarakat. saya curiga ada kepentingan orang tertentu pada proses pemilihan kepala desa Sumber Agung ini.” Jelas dia
Untuk itu dirinya meminta Panitia pemilihan Desa Adm, Sumber Agung untuk segera menyurati Dinas Pemdes dan Tim Screening Kabupaten untuk segera membatalkan hasil tersebut karena dinilai sangat merugikan masyarakat.putusan yang dibacakan oleh panitia Desa dibeberapa waktu kemarin tidak sesuai dengan prosedur.disisi lain tahapan seleksi berkas dan verifikasi bakal calon sampai pada putusan ada dipanitia Desa bukan ditingkat Panitia Kabupaten.
” panitia kabupaten intervensi terlalu jauh,kami jangan diobrak abrik putusan ini segera dicabut lalu dikembalikan kepada panitia Desa untuk memutuskan sebelum mengikuti tahapan selanjutnya,” Tegas Sumber tersebut.
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Desa Sumber Agung, sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.(***)