CITRAINDONESIANEWS.COM,-Panitia pemilhan kepala Desa Sumber Agung Mursanto angkat bicara terkait enam berkas bakal calon yang diserahkan ke Panitia Kabupaten. hal itu sengaja dilakukan karena panitia desa merasa tertekan oleh sala satu kandidat yang diduga didukung oleh Camat Bula Barat.
Santo mejelaskan putusan hasil verifikasi administrasi para calon kepala Desa sumber agung seharusnya ditanggal 5/11 malam.panitia telah menyiapakan putusan berdasarkan hasil rapat internal.namun beberapa pihak bakal calon kepala desa dan kepala wilayah Bula Barat menghambat putusan panitia tersebut.
“Saya didatangi sala satu bakal calon atas nama Mujaria menyerahkan teleponnya untuk berbicara dengan Camat Bula barat,percakapan itu camat bertanya seakan mempersalahkab persyaratan Ijaza yang kami putuskan terhadap Balon Mujaria.” Kata Santo,saat dikonfirmasi media ini dikediamannya,Rabu (16/11/2022).
Selain itu lanjut santo, ada tiga orang tidak dikenal yang datang ke rumahnya mengatasnamakan mantan Camat Bula Barat,meminta panitia untuk menahan hasil verifikasi untuk diumumkan.pihaknya diarahkan orang tidak dikenal itu untuk menyerahkan enam dokumen balon ke Pemdes SBT.
” 3 orang yang tidak saya kenal datang ke rumah saya di jalur 6.pada saat itu saya diarahkan untuk jangan dulu memutuskan hasil verifikasi panitia tingkat Desa. Lalu saya diarahakan oleh orang tersebut untuk membawa dokumen calon kepala desa ke Dinas Pemdes,” Ungkap Santo.
Panitia desa berkonsultasi dengan Dinas Pemdes untuk mendapatkan solusi selama empat hari Sempat ada tarik ulur dalam konsultasi tersebut sebab kata pihak Pemdes putusan verifikasi administrasi bakal calon bukan ada ditingkat Panitia Kabupaten.pihak desa diminta untuk profesional memutuskan hasil verifikasi lalu diumumkan kepada masyarakat.
Ditambahkan, selang empat hari panitia desa masih belum bisa mendapatkan solusi atas putusan verifikasi untuk menggugurkan sala satu calon tersebut,Pemdes SBT berinisiatif untuk mengikut sertakan ke enam bakal calon ditahapan tes wawancara dan tes tulis ditingkat panitia Kabupaten untuk dapat diputuskan melalui nilai hasil sreening.
“6 berkas itu kami serahkan ke pemdes agar diputuskan oleh pemdes, setelah hasil screening keluar pemdes memberikan hasil tersebut lalu kami diminta untuk mengumumkannya kepada masyarakat.dari 6 orang itu sala satunya diputuskan gugur berdasarkan nilai.” Ujar Santo.(CIN-01)