CITRAINDONESIANEWS.COM,-Partai gelombang rakyat Indonesia (Gelora) mendukung penuh pemekaran Desa di SBT, hal ini diungkapkan oleh ketua DPD Partai Gelora SBT, Musa Rumaotan pada, Kamis (23/3/2023) di Bula
Rumaotan mencontohkan, Negeri Amarsikaru yang memiliki anak dusun yang sangat besar dan layak untuk dimekarkan menjadi desa administratif, baik dari sisi jumlah penduduk maupun luas wilayah. jika administrasinya belum lengkap maka pemerintah negeri sudah harus menyiapkan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan kelengkapan pemekaran suatu desa, karena sangat disayangkan jika dusun yang begitu besar ini tidak dapat dimekarkan, karena sejatinya pemekaran ini mempersempit rentang kendala serta memfokuskan pembangunan lansung ke desa
“Misalnya di negeri amarsikaru, di Wakate dan yang lainnya. gelora mendukung pemekaran desa di SBT, karena itu bagian dari mempersempit rentang kendali, Pemerintah desa induk harus menata administrasi dengan baik dan benar pada dusun yang dianggap layak untuk dimekarkan. Sangat disayangkan jika dusun-dusun yang begitu besar namun tidak dimekarkan,” Kata Rumaotan
Menurut Musa, partai Gelora secara politik dan sosial mendukung penuh proses pemekaran Desa di Daerah, karena banyak dusun di Daerah ini yang layak untuk dimekarkan, karena ini merupakan kebutuhan masyarakat sehingga ini telah menjadi keresahan masyarakat. Menurutnya hal ini telah diinginkan juga oleh gubernur Maluku saat berkunjung beberapa waktu lalu di SBT.
“Dusun yang besar tetapi belum menikmati pemekaran, ini bagian dari keresahan yang harus dijawab oleh pemerintah. Partai Gelora mendukung penuh keinginan masyarakat untuk memekarkan dusunnya menjadi desa,” Ucap Rumaotan
Untuk diketahui, banyak dusun layak dimekarkan antara lain, di negeri Amarsikaru ( dusun wawasa, dusun inlomin, dusun derak, dusun arwouw pancalang, dusun matlean, dusun kelurat ). Negeri Kataloka (dusun Kinali, dusun samboru rumata, dusun samboru rumbawan, dusun gaorgos ) serta beberap dusun lain di wilayah kecamatan seram timur, kecamatan Wakate.(CIN- 09)