CITRAINDONESIANEWS.COM,-Pembangunan rahabilitasi jembatan Wailola Pantai Kecamatan Bula diduga marka up, pasalnya anggaran yang digelontorkan tidak sesuai dengan pekerjaan fisik di lapangan. Hal ini diungkapkan oleh Junedi Suwakul pada, Senin (20/11/2021) di Bula
Menurutnya, rehabilitasi jembatan yang dikerjakan saat ini terindikasi mark up pada pembangunan tersebut, karena volume pekerjaan yang dilakukan hanya pada sebatas bahu jembatan (tambal sulam), rabat kiri dan kanan di kaki jembatan serta pagar jembatan, sehingga dilihat dari banyaknya material dan pagu sangat berbeda jauh antara langit dan bumi, sehingga dari sisi analisa berdasarkan volume pekerjaan sangat kontras dengan pagu
“Anggaran besar sekali tetapi toh pekerjaannya hanya itu saja, sementara jembatan tersebut pernah diberi peringatan tentang beban jembatan,” Ucap Junedi
Lebih lanjut dikatakan, Proyek tersebut dengan nilai pagu paket Rp,728.000.000, sementara harga penawaran Rp, 713.959.000 dengan nomor kontrak 600.01/SP-TDN/PPK.63/APBD/PUPR/IX/2023, tertanggal SPK 29 September 2023. Untuk itu aktivis anti korupsi ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri proyek jembatan tersebut dengan memanggil para pihak diantaranya, direktur CV Duta Wakate dan kepala dinas pekerjaan umum untuk dimintai keterangannya.
“Para pihak harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan, untuk laporan kami akan layangkan secara resmi,” Tegasnya
Sementara panatauan media ini pada laman LPSE, proyek tersebut baru dalam proses tender material jenis pasir sudah ditumpukan di area pekerjaan, sehingga ada dugaan kuat sebelum tender dilaksanakan, perusahaan pemenang tender sudah diketahui.
Sampai berita ini dipublikasikan, Plt Kepala Dinas PUPR SBT Abusaleh Salampessy dan direktur CV Duta Wakate serta Kabag Pengadaan barang dan jasa setda SBT belum dapat dikonfirmasi terkait dengan semua tahapan proses dari proyek tersebut. (CIN-09)