CITRAINDONESIANEWS,- Lembaga Swadaya masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM-PMPRI) secara resmi serahkan surat Pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polres Kabupaten Seram Bagian Timur.
Gafur Rusunrey kepada media ini diKota Bula Senin, 20/11/2023 mengatakan, LSM PMPRI menyurati Polres SBT tersebut guna melakukan gerakan Aksi/Demonstrasi terhadap beberapa kasus yang dinilai merugikan Negara dalam hal ini Kabupaten SBT.
” Surat Sudah Masuk kita menanti hari kapan kita turun lapangan,” Ujar Gafur
Menurutnya, sejumlah Proyek Mega diKecamatan Bula dan Kecamatan Bula Barat dinilai hanya untuk menguntungkan para kontratok semata,bahkan untuk melancarkan pekerjaan proyek beberapa kontraktor tidak mengantongi dokumen AMDAL maupun izin lingkungan yang menjadi aturan suatu pembangunan.
” ada dugaan Korupsi diPuskesmas Banggoi,sedangkan Proyek PN dan PA miris dilihat karena diduga tidak memiliki dokumen lingkungan.” Kata Gafur
Untuk itu Ketua LSM PMPRI ini mendesak Pihak Polres SBT agar dapat bertindak segera mengungkap dugaan Kasus Korupsi dan persoalan dokumen lingkungan yang dinilai merugikan Negara hanya untuk kepentingan para kontraktor.
” kami tidak main-main terhadap persoalan ini sebab kasus ini terjadi didepan mata kita, jika tidak diindahkan maka aksi ini akan berlanjut ketingkat Provinsi.”Tegas Gafur.(CIN-23)