CITRAINDONESIANEWS,- Lembaga Swadaya Masyarakat PMPRI demo Polres Seram Bagian Timur terkait dugaan Korupsi pembangunan fasilitas pemerintah disejumlah kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Polres Serma Bagian Timur sesegera mungkin memanggil Direktur PT.Karya Rauata, Direktur PT.Miranti Jaya Permai dan CV.L terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai sengaja dilakukan oleh pihak tersebut.
Ketua LSM PMPRI Gafur Rusunrey melalui surat tuntutan aksi demonstrasi saat diserahkan kepihak Polres SBT Rabu,22/11/2023 tertulis dengan jelas sejumlah temuan hasil kajian pelanggaran yang ditemukan pada pihak PT.maupun CV tersebut.
Disebutkan ada beberapa dugaan mulai dari KKN pada pembangunan Puskesmas Banggoi,pembelian material ilegal galian C pada pembangunan Gedung Pengadilan Negeri,pembuangan limbah yang dilakukan oleh pihak kontraktor pengadilan Agama dibantaran sungai Wailola.selain itu tertulis jelas dalam surat aksi itu bahwa proyek PN dan PA ini tidak mengantongi dokumen Izin lingkungan.
Untuk itu LSM PMPRI meminta kepada Polres SBT agar segera mengusut tuntas menangkap pihak pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran. sebagai informasi aksi demonstrasi ini dilakukan pada dua tempat yakni Polres SBT dan Dinas Kesehatan SBT.(CIN-09)